Kepala OPD Yang Tidak Hadir Saat Paripurna LKPJ Walikota 2025, Ketua DPRD Kota Serang Rekomendasikan Untuk Dievaluasi

JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menyayangkan ketidakhadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna persetujuan keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Serang Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/5/2026).

Muji merekomendasikan kepada Walikota Serang Budi Rustandi untuk mengevaluasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir pada rapat paripurna tentang LKPJ Walikota Serang tahun anggaran 2025.
Muji mengatakan, rapat paripurna LKPJ Walikota Serang sangat penting dihadiri oleh kepala OPD, karena banyak rekomendasi yang harus tindaklanjuti oleh kepala dinas selaku pimpinan OPD.
“Iya karena memang LKPJ ini sangat penting. Rekomendasi LKPJ ini Walikota ini akan memanggil seluruh OPD. Sementara kalau mereka tidak hadir kalau memang tidak ada alasan yang betul-betul urgen, bagaimana dia mau menyikapi,” ujar Muji
Muji Rohman, mengaku gemas melihat banyaknya pimpinan instansi vital yang tidak hadir.
Padahal, Wali Kota Serang dinilai sudah bekerja ekstra keras memantau pengaduan masyarakat hingga tengah malam.
Merespon pernyataan Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman yang kesal banyak kepala OPD tidak hadir saat Rapat Paripurna, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memberikan peringatan keras kepada jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak disiplin.
Ia menegaskan tidak segan-segan mencopot jabatan kepala dinas yang terbukti tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama dalam merespons koordinasi strategis dengan DPRD.
Wali Kota menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan penyisiran data dan mengevaluasi dokumen kehadiran para pembantunya tersebut.
“Nanti Pak Sekda cek semua yang tidak hadir hari ini. Kalau terbukti tidak bertanggung jawab, evaluasi, ya ganti! Kita butuh pimpinan OPD yang bertanggung jawab,” tegas Budi Rustandi (ADV)



