Trending

DPRD Kota Serang Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan PANSUS LKPJ Walikota Serang T.A 2025

JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG – DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna terkait laporan Tim Pansus LKPJ tentang rancangan rekomendasi LKPJ Walikota Serang Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di gedung DPRD Kota Serang, 5 mei 2026.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, dan dihadiri oleh Walikota Serang Budi Rustandi serta turut hadir seluruh anggota DPRD Kota Serang dan perangkat Pemerintahan Kota Serang.

Laporan Pansus LKPJ dibacakan oleh Santani anggota Tim Pansus LKPJ yang berasal dari Fraksi Nasdem, dalam laporan nya Tim Pansus berdasarkan PP No.13 Tahun 2019, telah menyelesaikan pembahasan LKPJ melalui pengkajian mendalam dan tinjauan langsung ke lapangan.

Adapun hasil pembahasan Tim Pansus dirumuskan sejumlah rekomendasi strategis terhadap LKPJ Walikota tahun 2025 maupun catatan sebagai bahan koreksi, diantara nya terkait penyajian LKPJ yang dinilai masih terdapat ketidakcermatan perangkat daerah dalam menetapkan target kinerja di beberapa urusan pemerintah daerah, Tim Pansus juga mendorong agar pemerintah kota serang untuk lebih optimal menggali potensi PAD, Retribusi, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi pelaku usaha

Setelah dilaksanakan nya Rapat Paripurna Pansus LKPJ selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Paripurna tentang Pendapat Fraksi DPRD Kota Serang yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 mei 2026. (ADV)

Related Articles