Trending

Walikota Serang Sampaikan Pendapat Walikota Dalam Paripurna DPRD Kota Serang, Dukung Penuh Raperda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diusulkan DPRD Kota Serang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Raperda usul DPRD, Rabu (13/05/2026)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dalam rapat tersebut, Walikota Serang, Budi Rustandi menyampaikan bahwa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki peran penting dalam memperkuat karakter masyarakat serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman.

“Kami mendukung usulan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diusulkan oleh DPRD Kota Serang,” ujar Budi.

Menurutnya, penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengamalan nilai-nilai Pancasila, membina kerukunan umat beragama, serta memperkuat toleransi di lingkungan masyarakat.

“Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan umat beragama, dan toleransi masyarakat,” katanya.

Budi juga menegaskan bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan nantinya diharapkan dapat dilaksanakan melalui jalur formal, nonformal, maupun informal.

Sasaran program tersebut mencakup peserta didik, mahasiswa, organisasi politik, organisasi masyarakat, aparatur sipil negara, tenaga pendidik, hingga masyarakat umum.

“Kami menyepakati bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dilaksanakan melalui pendidikan formal, nonformal dan informal dengan sasaran peserta didik, mahasiswa, organisasi politik, organisasi masyarakat, aparatur sipil negara, tenaga pendidik dan kependidikan serta masyarakat secara umum,” katanya.

Selain menyampaikan dukungan, Pemerintah Kota Serang turut memberikan sejumlah masukan terhadap substansi Raperda, khususnya terkait perencanaan program kegiatan, dukungan penganggaran, dan penguatan kerja sama lintas sektor.

“Perlu diatur mengenai perencanaan program kegiatan dan penganggaran yang mendukung pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” tutur Budi.

Pemkot Serang berharap pembahasan bersama Panitia Khusus DPRD Kota Serang dapat menyempurnakan materi Raperda sehingga implementasinya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk diketahui tahapan selanjutnya akan dilaksanakan rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Pendapat Walikota dan pembentukan Pansus Raperda. (ADV)

Related Articles