Permudah Masyarakat Akses Informasi Hukum, JDIH DPRD Kota Serang Di Resmikan.
JURNAL15.CO.ID, SERANG – Untuk mempermudah masyarakat mengakses produk hukum daerah, DPRD Kota Serang launching kios Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di halaman gedung paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (20/11/2024).
Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, S.H bersama PJ Walikota Serang Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si meresmikan Kios JDIH DPRD Kota Serang, dalam sambutannya Muji Rohman mengapresiasi dengan dilaunchingnya Kios JDIH ini, menurutnya masyarakat akan mudah mengakses produk DPRD Kota Serang bahkan bisa mengakes ke provinsi dan pusat.
Sementara itu, Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan bahwa, eksekutif dan legislatif memiliki produk hukum daerah sehingga aplikasi ini bisa sinkron antara legislatif dan eksekutif, “Aspirasi dan informasi ini bisa bersama-sama berkolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta masyarakat bisa mengakses tentang ini,” ujarnya.
Sementara itu, ditemui pada saat peresmian, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Serang Triningsih menyampaikan, launching JDIH ini adalah amanat dari pemerintah pusat, “JDIH ini adalah amanat pusat yang mana DPRD Kota Serang wajib memiliki,” ujar Triningsih kepada awak media.
JDIH juga, lanjut dia, pada saat diklat III tentang kepemimpinan administrator bahwa proyek aksi perubahannya yang mana diamanat PP bahwa masyarakat harus diberikan ruang aspirasinya.
“Jadi masyarakat Kota Serang bisa berdiskusi lewat aplikasi ini (JDIH) bahkan investor dari luar negeri kita ada translit ke bahasa inggrisnya dan bisa melihat apa saja produk yang ada di Kota Serang melalui ini,” jelasnya.
“Semua produk hukum yang dikeluarkan oleh pimpinan dan urusan DPRD bisa diakses dan masyarakat bisa langsung memberikan masukan dan saran secara langsung melalui aplikasi. Dan bisa diakses di link HTTP//JDIH-DPRD.SERANGKOTA.GO.ID,” tutupnya.