DPRD Kota Serang Gelar Pandangan Fraksi Terhadap Pendapat Walikota Tentang RAPERDA Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik
JURNAL15.CO.ID, SERANG – DPRD Kota Serang menggelar rapat paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Pendapat walikota Serang Tentang RAPERDA Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik, Rabu (20/11/2024) Rapat paripurna ini di pimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, SE
Dalam paripurna tersebut fraksi-fraksi memberikan apresiasi kepada PJ Walikota Serang Drs, H. Nanang Saefudin, M.Si yang pada paripurna lalu menyepakati raperda tersebut dalam paripurna pendapat walikota serang pada rapat paripurna sebelumnya.
Hal ini diungkap oleh Yoppy R, S.T Ketua Fraksi Partai NasDem, manurutnya Fraksi Partai NasDem ucapkan terimakasih kepada PJ walikota karena hal ini di butuhkan partai politik untuk dapat memberikan bintek, kaderisasi dan untuk meningkatkan kualitas partai politik “Diharapkan dengan banyak nya program-program yang dilakukan oleh partai politik maka partai politik dapat mencetak anggota legeslatif maupun eksekutif yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat kota serang”. Ujarnya
Diketahui, bantuan keuangan parpol tersebut hanya diberikan pada 8 parpol yang meraih kursi di DPRD Kota Serang periode 2024-2029.