Trending

Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Hadiri MUSRENBANG RKPD Tahun 2027

JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG – Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027, di Unbaja Convention Hall, Senin (6/4/2026).

Musrenbang RKPD Tahun 2027 mengusung tema “Pembangunan yang Berkualitas, Merata, dan Berkeadilan untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat”.

Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Serang, Ketua DPRD Kota Serang, perwakilan TNI-Polri dan Kejaksaan.

Tak hanya itu, Sekda Kota Serang beserta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga turut hadir.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman mengapresiasi terlaksananya kegiatan tersebut.

Menurut dia, kegiatan ini bertujuan untuk menentukan arah pembangunan Kota Serang di tahun 2027.

“Pak wali ingin arah pembangunan di tahun 2027 pada reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga, pembangunan infrastruktur. Dan tentu tujuan itu didukung oleh DPRD,” kata Muji.

Sementara itu dalam sambutannya Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi SE, menegaskan bahwa kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif harus bekerja sama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, investasi harus terus dibuka seluas-luasnya agar mampu menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan matang untuk pembangunan tahun 2027, termasuk pengembangan kawasan strategis yang terhubung dengan Pasir Gede dan wilayah lainnya. Seluruh program, menurutnya, harus dirancang agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi masyarakat turut dihimpun. Isu infrastruktur dan lapangan kerja menjadi perhatian utama, sejalan dengan arahan pemerintah provinsi. Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Pemkot Serang berkomitmen untuk tetap menghadirkan pembangunan yang tepat sasaran.

Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas. Pemerintah menyadari masih adanya sekolah dengan fasilitas yang belum memadai, sehingga perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan perencanaan yang terukur dan berkelanjutan.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Serang mendorong pengembangan kawasan industri padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, termasuk bagi anak-anak putus sekolah yang belum terserap di sektor formal maupun UMKM.

Program unggulan seperti Serang Bersih, Serang Menyala, Serang Terang, dan Serang Bebas Pungli akan terus diperkuat dalam lima misi dan 14 program prioritas daerah.
Ke depan, hasil Musrenbang akan melalui tahap penyempurnaan dan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi dokumen RKPD 2027 yang komprehensif

Untuk diketahui, pelaksanaan Musrenbang ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan. (ADV)

Related Articles