PANSUS DPRD Kota Serang Gelar Rapat Pembahasan Lanjutan Terhadap LKPJ Walikota Serang Bersama 6 OPD

JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang menggelar rapat pembahasan lanjutan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Serang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Aspirasi, Rabu, 15 April 2026.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua dan Anggota Pansus untuk mengevaluasi secara mendalam realisasi program dan sinkronisasi anggaran pada sejumlah OPD.
Dalam pembahasan kali ini, Pansus mengundang enam OPD untuk memberikan paparan capaian kinerja mereka sepanjang tahun 2025, diantaranya :
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (PERPUSDA) Kota Serang
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang
- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) kota Serang
- Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Serang
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DINDIKBUD) Kota Serang
Pansus DPRD Kota Serang menekankan pentingnya akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Serang
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Heni Sulastri, menegaskan bahwa pembahasan LKPJ dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan program dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pansus akan mencermati setiap indikator capaian, realisasi anggaran, hingga kendala yang dihadapi. Tujuannya agar ke depan kebijakan yang diambil semakin tepat sasaran dan akuntabel,” jelasnya.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program kerja Pemerintah Kota Serang sekaligus menyelaraskan antara perencanaan dan realisasi anggaran.
Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Kota Serang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang lebih optimal. (ADV)


