Cuti Bersama Lebaran 2022 Resmi Di Umumkan Jokowi
Jakarta, 6 April 2022, Jurnal 15 – Cuti bersama lebaran 2022 resmi di umumkan jokowi yang disiarkan melalui Chanel Youtube Sekretariat Presiden.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” ,” ujar Jokowi
Berikut daftar cuti bersama Lebaran 2022 yang ditetapkan:
Jumat, 29 April 2022
Rabu, 4 Mei 2022
Kamis, 5 Mei 2022
Jumat, 6 Mei 2022
Nantinya keputusan libur nasional dan cuti tersebut akan diatur dalam surat keputusan bersama menteri terkait.
“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan di atur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” ungkapnya.
Saat memberikan pengumuman, Jokowi memberikan pesan agar cuti bersama lebaran 2022 ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga di kampung halaman.
Kendati demikian, Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujar Jokowi.