Trending

Pansus DPRD Kota Serang Bedah LKPJ Walikota TA 2025, Tegaskan Evaluasi Kritis Kinerja Pemkot Kota Serang

JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Serang secara resmi memulai pembahasan mendalam terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Serang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Aspirasi, Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (08/04/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Serang, Heni Sulastri, S.E.I., M.M., didampingi jajaran anggota pansus lainnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam mengevaluasi kinerja selama satu tahun anggaran.

Dalam rapat perdana ini, hadir sejumlah pejabat kunci di lingkungan Pemerintah Kota Serang, di antaranya :

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang
Inspektorat Kota Serang
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
​Tim Penyusun LKPJ Kota Serang

“Kami perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dalam APBD 2025 benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sesuai dengan target yang direncanakan,” ujar heni

Ia juga menegaskan bahwa pansus akan mencermati secara detail setiap laporan yang disampaikan, termasuk indikator kinerja, realisasi anggaran, hingga kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program.

Sementara itu, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memuat berbagai capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

Rapat pembahasan ini bertujuan untuk membedah secara komprehensif pelaksanaan program kerja sekaligus melakukan sinkronisasi antara perencanaan dan realisasi anggaran. Hal ini penting guna memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan. ​Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi penggunaan anggaran dan evaluasi capaian program kerja. Pansus mencermati sejauh mana efektivitas pelayanan publik yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Serang sepanjang tahun 2025.

​Langkah bedah LKPJ ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah di masa mendatang. Dengan keterlibatan Inspektorat dan BPKAD, diharapkan proses validasi data keuangan dan fisik program dapat berjalan transparan guna menjamin akuntabilitas serta efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Rapat pembahasan ini rencananya akan terus berlanjut secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya guna mendapatkan gambaran menyeluruh atas potret pembangunan di Kota Serang. (ADV)

Related Articles