Penyerahan SK DPC Terpilih Oleh DPD Kongres Advokat Indonesia Banten.

JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG — Muscab KAI pertama kali dilaksanakan di tahun 2022 dilakukan dan dilaksanakan di kota serang dengan dihadiri dari berbagai DPC yang ada di provinsi Banten.
Diantaranya DPC kota serang, DPC kabupaten serang, DPC kabupaten Pandeglang, DPC kota Cilegon, dan DPC kabupaten Lebak. Sabtu 06 Agustus 2022 yang lalu.

Dalam muscab KAI kala itu membahas pembentukan kepengurusan di beberapa DPC di 5 kota dan kabupaten yang ada di provinsi Banten. Dan membawa serta mengibarkan nama organisasi KAI ISL (INDRA SAHNUN LUBIS) sebagai pejuang terhadap organisasi advokat, yang ada di Provinsi Banten.

M. Anggun Bagaskoro Malinto, S.H selaku ketua panitia penyelenggara mengatakan, Telah diserahkan SK kepengurusan di 5 DPC di wilayah Banten meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak yang dilaksanakan di sekretariatan Ruko Green Serang Madani Blok. B No. 12 Cilaku, Curug Kota Serang. Dan penyerahan SK kepengurusan tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Plt Ketua DPD BANTEN Mohamad Anwar. S.H.,M.H. kepada 5 Ketua masing – masing DPC . Untuk acara pelantikan tersebut akan segera di Laksanakan dalam waktu yang singkat, dan akan diadakan di daerah serang yang insya Allah akan dihadiri Pengurus DPP dan Presiden KAI HJ. SITI JUMALIAH LUBIS. S.H.

Untuk acara pelantikan pengurus di 5 DPC kota dan kabupaten yang ada di Banten, insya Allah akan dilaksanakan pada 12 November 2022, dan masih dalam rencana dan pembentukan panitia pelaksana. Imbuh Bagaskoro.

Adapun tema KAI yang terdahulu “Wujudkan Profesionalisme Advokat Dalam Penegakan Hukum Yang Berkeadilan”.

Alhamdulillah kali ini kita menyerahkan SK kepengurusan
di 5 DPC kota dan kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Banten antara lain Kota Serang, Kab Serang, Kota Cilegon, Kab Pandeglang, dan Kab Lebak.

Harapan dari KETUA DPD KAI BANTEN dengan adanya DPC di wilayah 5 kota dan kabupaten yang berada di provinsi banten diharapkan agar dapat bisa merangkul anggota KAI yang ada wilayah Banten lainnya dan sebagai wadah bagi anggota KAI dalam menegakkan supremasi hukum.

Sebagai ketua pelaksana dengan adanya Dibentuknya DPC di 5 kota dan kabupaten di Banten dapat bisa saling bersillaturahmi dan berkordinasi dengan baik sesama anggota KAI dan KAI di berbagai wilayah Banten lainnya, untuk bisa lebih eksis dalam penegakan hukum serta secara bersama-sama menumbuh kembangkan nama organisasi KAI Banten serta dapat membentuk kembali Ranting-Ranting di wilayahnya masing masing.

Adapun yang terpilih dan diberikan SK kepengurusan dari 5 ketua DPC Periode 2022 s/d 2027 adalah sebagai berikut :

  • DPC KOTA SERANG diketuai Oleh M. ANGGUN BAGASKORO MALINTO. S.H.
  • DPC Kabupaten Serang diketuai oleh. MERSI. S.H.,M.M.
  • DPC KOTA CILEGON diketuai oleh
    Hj.EVI SILVI YUNIATUL HAYATI. S.H.,M.H.
  • DPC Pandeglang diketuai oleh
    Aripin. S.H.
  • DPC LEBAK diketui oleh
    Agus Ruhban Tabriwindarta, S.H.,M. H.

(Jurnal Bolang)

Related Articles