Kepala SMA Swasta di Cilegon Keberatan, Peserta Didik Diambil Sekolah Negeri

JURNAL15.CO.ID, KOTA CILEGON – Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Swasta di Kota Cilegon menuding adanya penyerobotan atau perampasan siswa SMA swasta untuk berpindah ke SMA Negeri.
Perpindahan siswa SMA Swasta ke SMA Negeri dinilai tidak wajar lantaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah usai, bahkan sudah memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Asosiasi Kepala Sekolah SMA Swasta (AKSES) Cilegon mengeluarkan pernyataan sikap keluar dari Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) buntut dari pembajakan siswa SMA Swasta ke SMA Negeri.
Sekretaris Akses Cilegon Muhammad Nurjaman mengatakan, buntut kecurangan PPDB, MKKS SMA Cilegon terbelah dua. PPDB SMA Negeri di Kota Cilegon masih melakukan pelanggaran atau kecurangan. Praktik kecurangan SMA Negeri tersebut dinilai telah dilakukan bertahun-tahun sejak diberlakukannya PPDB sistem zonasi.
“Pelanggaran atau kecurangan bertahun-tahun hingga saat ini yang dilakukan oknum dari pihak SMA Negeri dengan melakukan penarikan dan atau penerimaan peserta didik di luar jadwal yang telah diatur dalam juknis (Petunjuk Teknis) PPDB,” kata Nurjaman saat menggelar konfrensi pers di salah satu restoran di Kota Cilegon, Kamis (10/8).
Dikatakan Nurjaman, ada peserta didik yang sudah masuk ke SMA Swasta di Kota Cilegon dan mengikuti pembelajaran, dibajak agar masuk SMA Negeri.
“Sudah menerima peserta didik sedikit, dirampas pula. Ini terjadi berulang-ulang setiap tahun, kendati kami selalu meminta pengertian dan pemahaman mereka, namun tidak pernah digubris atau ditanggapi,” kata Nurjaman.
Kata Nurjaman, dampak dari kecurangan SMA Negeri, beberapa SMA swasta sudah tutup. Pada 2021 lalu, 1 SMA Swasta tutup, kemudian pada 2023 ini bertambah 1 SMA Swasta tutup akibat kekurangan murid.
“Dan ada 2 SMA Swasta yang saat ini sedang kolaps karena peserta didiknya sedikit,” ucapnya.
Nurjaman mengaku meminta kepada Kepala SMA Negeri di Kota Cilegon terutama kepada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kota Cilegon untuk berkomitmen dan berempati terhadap nasib SMA Swasta.
“Demi tegakknya kebenaran, kejujuran dan keadilan, maka sebagai ungkapan rasa kecewa dan protes atas sikap para Kepala SMA Negeri Cilegon, kami seluruh Kepala SMA Swasta Kota Cilegon, menyatakan sikap mengundurkan diri dari keanggotaan MKKS SMA Kota Cilegon,” tegasnya.
Nurjaman menjelaskan, saat ini sudah ada 4 siswa SMA Swasta pindah ke SMA Negeri saat proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah berjalan.
Pada tahun ajaran 2021/2022, bahkan ada 12 Siswa SMA yang sudah masuk ke SMA Swasta pindah ke SMA Negeri.
“Kami di setiap Rapat MKKS kami ungkapkan, tetapi tidak ada perubahan dari Ketua MKKS,” kata Nurjaman yang juga Sekretaris MKKS SMA Kota Cilegon.
Nurjaman menambahkan, dari jumlah awalnya ada 18 SMA Swasta, saat ini tersisa 16 SMA Swasta di Kota Cilegon yang masih tergabung di Akses. “2 SMA Swasta sudah tutup akibat kekurangan siswa,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala MKKS SMA Kota Cilegon Agus Pancasusila mengklaim jika urusan PPDB di Kota Cilegon lebih kondusif dibandingkan di daerah lain. “Urusan PPDB di Cilegon itu jauh lebih kondusif dari pada kabupaten dan kota lain,” kata Agus.
Ia juga meluruskan adanya siswa SMA Swasta yang pindah ke SMA Negeri di akhir masa PPDB. “Kalau ada yang terjadi diakhir-akhir masa PPDB, bahkan diawal masuk sekolah, itu semua dasarnya adalah kebijakan dan rekomendasi dari atas (KCD dan Dindikbud Banten), untuk menyelesaikan permasalah PPDB di akhir kegiatan,” kata Agus Pancasusila.
Ia mengaku jika SMA Negeri saat PPDB penuh dengan tekanan dari berbagai pihak. “Sekolah Negeri pada saat PPDB itu penuh dengan tekanan, jadi kami harus bisa menjaga agar semuamya tetap kondusif, dan mencarikan solusi dari setiap persoalan,” ucapnya.**