BAPEMPERDA DPRD Kota Serang Gelar Rapat Bersama Seluruh Komisi Bahas Usulan Propemperda Tahun 2025
JURNAL15.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang gelar rapat bersama seluruh Komisi untuk pembahasan usulan dan tahapan seleksi propemperda tahun 2025 usul prakarsa DPRD (25/09/2024).
Rapat digelar di kota serang yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Serang Edi Santoso dihadiri oleh seluruh anggota bapemperda dan Pimpinan Komisi I, II, III, dan IV.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Serang Edi Santoso menyampaikan pada rapat hari ini adalah tahapan usulan dan penyeleksian propemperda tahun 2025 usul prakarsa DPRD dengan jumlah usulan sebanyak 6 (enam) Raperda diantaranya Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan, Raperda tentang Pengarusutaman Gender, Raperda tentang Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Raperda tentang Inovasi Daerah, dan Raperda Percepatan Infrastruktur Jalan. Ucap Edi.
Hari ini Pimpinan Komisi IV mengusulkan adanya tambahan Raperda Percepatan Infrastruktur Jalan dan saya rasa masih diperbolehkan selama itu belum di rapat paripurnakan oleh seluruh anggota dewan dan kami rasa raperda ini kebermanfaatannya sangat berdampak dari sektor pembangunan di kota serang.
“Sesuai dengan tahapannya, menurut Edi Santoso selaku Anggota DPRD Masa Jabatan Tahun 2024-2029 telah merampungkan pembahasan Ranperda tersebut sampai pada tahap rapat kordinasi dan tahap penetepan internal bapemperda” ujarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, lanjutnya, DPRD yang diwakili oleh Bapemperda akan mempersiapkan 6 (enam) raperda tersebut untuk dibahas tingkat lanjutan pada rapat paripurna dan raperda usulan ini dilaksanakan pada tahun 2025 yang seperti kita ketahui bahwa nanti akan di jadwalkan paripurna pembahasannya diserahkan kepada kesekretaritan DPRD Kota Serang. (Jurnal Q)