DPRD Kota Serang Gelar Rapat Paripurna Usulkan 2 Raperda, Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG – DPRD Kota Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Rapat Paripurna penyampaian Raperda usul DPRD, Senin (11/5/2026).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, didampingi oleh Wakil Ketua III Hasan Basri, hadir dalam rapat tersebut Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, Kepala OPD Pemerintahan Kota Serang, Camat serta Lurah Se Kota Serang.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan usulan Raperda tersebut disiapkan sebagai langkah penguatan karakter dan wawasan kebangsaan bagi pelajar di tengah perkembangan era digital yang semakin pesat.
Menurutnya, derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi membawa berbagai perubahan yang perlu diantisipasi melalui pendidikan karakter sejak dini di lingkungan sekolah, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan norma, nilai kebangsaan, serta pembinaan karakter sejak dini di lingkungan pendidikan.
Ia menjelaskan penguatan nilai keagamaan di Kota Serang sudah berjalan melalui program Serang Mengaji.
Namun, ia menilai perlu ada penguatan tambahan dalam bentuk pendidikan kebangsaan yang dapat dimasukkan sebagai muatan lokal di sekolah.
”Dengan era digital ini banyak pergeseran, sehingga harus dibentengi dengan norma-norma. Kalau bisa ini menjadi muatan lokal di sekolah,” kata Muji.
Muji menambahkan, setelah penyampaian usulan Raperda tersebut, tahapan selanjutnya adalah jawaban Walikota Serang, pandangan umum fraksi-fraksi, hingga pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.
“Nanti setelah ini ada jawaban Walikota, pandangan fraksi-fraksi lalu pembentukan Pansus untuk pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurutnya, materi yang akan diatur dalam raperda nantinya akan dibahas lebih mendalam di tingkat pansus, termasuk kemungkinan pengaturan terkait pengawasan dampak digitalisasi terhadap pelajar dan generasi muda. “Nanti akan dibahas bersama apa saja yang perlu diatur supaya nilai-nilai Pancasila tetap tertanam di generasi muda,” ucapnya.
DPRD Kota Serang pun menargetkan pembahasan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat rampung pada tahun 2026 ini.
“Targetnya tahun ini harus selesai,” tegas Muji. (ADV)



