Walikota Serang Audiensi Dengan Warga Kantin Bahas Relokasi, Begini Hasil Nya
JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG — Perwakilan warga masyarakat Lingkungan Kantin RW 08, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, mendatangi kembali kantor Puspemkot Serang Untuk beraudensi langsung dengan walikota serang Syafrudin, untuk meminta keterangan dan penjelasan secara akurat dengan adanya pemberitaan yang marak dimedia sosial dan media online serta media cetak, terkait adanya pembahasan relokasi warga masyarakat lingkungan kantin RW 08.
Hadir dalam acara tersebut Asda 1, ketua dan pembina yayasan serta ketua dkm masjid agung Ats Tsauroh kota serang, kepala kelurahan cimuncang, kepala kecamatan serang serta jajarannya. Serang, Senin 07 November 2022.
Alan, selaku perwakilan warga masyarakat lingkungan kantin RW 08 menyampaikan, kedatangan kami perwakilan masyarakat lingkungan Kantin RW 08 yang terdiri dari ketua RW 08, para kasepuhan dan ibu – ibu ini ke puspemkot serang bermaksud beraudensi langsung dengan walikota Serang untuk mempertanyakan kejelasan terkait rencana Pemkot Serang dan yayasan masjid agung Ats Tsauroh kota serang, yang rencananya ingin merelokasi warga masyarakat Lingkungan Kantin RW 08 yang mendiami tanah wakaf masjid agung Ats Tsauroh kota serang. Yang mana warga masyarakat lingkungan kantin RW 08 belum sepenuhnya mengetahui secara terinci dan diberitahukan secara mendetail akan hal relokasi ini, sehingga masyarakat sendiri mengetahuinya melalui pemberitaan dari media sosial dan media online ataupun media cetak. Yang mana dari masyarakat sendiri belum ada pembahasan dan kesepakatan diantara kedua belah pihak, ini yang harus kami beritahukan dan sampaikan kepada Walikota Serang agar dapat diketahui keberadaan ini dan harus kepada siapa lagi kami pertanyakan hal ini kalau bukan dengan walikota sendiri.
“Intinya kami dari warga masyarakat lingkungan kantin RW 08 mau menyampaikan dan bertanya langsung kepada walikota Serang sebagai pemangku kebijakan dan sebagai orang tua dari masyarakat mengenai relokasi tersebut. Jika benar adanya warga masyarakat harus seperti apa dan bagaimana, karena kami warga masyarakat baru sekali di sosialisasi dan belum adanya kesepakatan.”
Ali Misri menambahkan, warga masyarakat lingkungan kantin RW 08 berkeinginan tetap tinggal di Lingkungan kantin dan tidak ingin direlokasi, karena kami sudah merasa aman dan nyaman, tapi sekarang merasa resah sehingga adapula dari warga kami yang sampai jatuh sakit struk mendengar pemberitaan relokasi ini.
Bukan Karena kami adanya keinginan dan tuntutan, tetapi ini kami digiring Seolah kami ini harus ada keinginan dan tuntutan, dengan adanya rencana relokasi tersebut, karena sedari awal kami ini tidak ada keinginan dan tuntutan yang dimaksud. Sebenarnya Apakah ini keinginan dari kami apa keinginan dari siapa.” Ucap Alan.
Walikota serang kita akan lebih banyak mengutamakan berdialog dengan warga masyarakat lingkungan kantin, jadi jangan sampai warga masyarakat lingkungan kantin menjerit sekalipun itu memang tanah wakaf harus kita pikirkan panjang karena sudah berpuluh puluh tahun mendiami tanah wakaf tersebut. Karena masyarakat juga sebenarnya sudah tahu bahwa yang digunakan tanahnya sekarang adalah tanah wakaf milik yayasan masjid agung Ats Tsauroh kota serang.
Meski demikian, Pemkot Serang ingin menyerap dahulu aspirasi daripada warga masyarakat kantin terkait rencana relokasi dan keinginan warga masyarakat kantin seperti apa, Serta juga apakah masyarakat kantin menyambut baik atau tidak rencana baik ini.
Pemkot Serang beritikad baik dan ingin mengangkat derajat warga masyarakat kantin jangan sampai bangunan permanen tidak bisa dan dibuat mewah pun tidak bisa dikarenakan wakaf dan juga tidak terlihat kumuh selamanya. Kami tidak memaksakannya, tapi kamipun tidak bersalah karena kami sudah memberikan informasi dan pemahaman. Ucap Syafrudin.
Terserah masyarakat keinginannya seperti apa untuk mendukung relokasi dari Pemkot Serang, nanti disampaikan kepada kami ataupun ke yayasan, nanti yayasan yang menyampaikan ke Pemkot serang, jadi harus saling menyadari dan mengerti karena masjid ini akan menjadi icon kota serang.
Untuk pertimbangan kembali secara keseluruhan Pemkot Serang akan melaksanakannya sesuai dengan kesepakatan dan keinginannya seperti apa agar sama – sama enak dan tidak adanya perselisihan di antara kedua belah pihak antara warga masyarakat kantin dan yayasan Ats Tsauroh serta Pemkot Serang. Tapi seperti apa yang sama – sama enak ini, tentu sesuai dengan apa kemampuan keuangan Pemkot sendiri, dan jangan sampai diluar kemampuan maka itu akan susah dan jangan pula sampai menyalahi aturan.
walikota menambahkan, jangan sampai ada bahasa Pemkot Serang menyengsarakan warga masyarakat kantin dan diusahakan hingga sampai adanya kesepakatan dari semua pihak, saya kira sudah tidak ada masalah lagi di lapangan, ternyata masih ada yang harus disepakati secara bersama warga masyarakat kantin.
Di akhir audensi seorang warga masyarakat kantin ibu – ibu dengan nama Emak Enung, sontak menangis histeris dipelukan walikota Serang yang mengetahui dirinya bakal direlokasi oleh Pemkot Serang dalam waktu dekat ini.
Emak Enung menambahkan, dirinya menangis dikarenakan rumahnya akan dipindahin dan merasa keberatan karena tidak sanggup untuk membayar angsuran perumahannya.
“Ga kebayar, dari mana sebulan dapat uang 1juta ibunya. Ibu janda, orang ga punya” ucap emak Enung.”
Erna, menambahkan, warga kantin menginginkan agar Pemkot Serang menanggung seluruh biaya perumahan dan digratiskan pada warga kantin. Karena hampir warga kantin semuanya tidak memiliki penghasilan yang tetap, hanya berjualan gorengan dan juga tukang parkir, banyak pula yang hidup menjanda termasuk emak enung sendiri. (Jurnal Bolang)