Marak Angkutan Umum Bodong, Serikat Angkutan Umum Banten & Jawara Banten Bersatu, Gerudug Dishub Provinsi Banten dan Pj Gubernur Banten Tuntut Penertiban.

JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG — Aksi unjuk rasa serikat angkutan umum bersatu (SPAUB) Jurusan Cikande – Balaraja bersama Jawara Banten Bersatu, tuntut penertiban Angkutan umum bodong yang beroperasi di wilayah Cikande, di kantor pusat pemerintahan Provinsi Banten KP3B, Rabu 12/10/2022.

Jakri Jakaria selaku Ketua DPD JBB Kota Serang, menjelaskan ke awak media jurnal15.co.id
Aksi Damai SPAUB bersama JBB Banten menuntut penertiban Angkutan Umum yang di Sinyalir banyak mobil angkutan bodong melintasi jalur Cikande – Balaraja, yang mana banyak di keluhkan oleh sopir angkutan umum yang sudah lama mangkal dan mempunyai legalitas resmi di jalur tersebut.

“Untuk itu Jawara Banten Bersatu Gelar Aksi Damai yang di Lakukan bersama SPAUB di Kp3b. Ungkapnya.

Saya mewakili DPD JBB Kota Serang mendukung dengan adanya aksi ini, karena JBB hadir untuk membantu Masyarakat di segala bentuk ke dzoliman yang ada, seperti sekarang yang terjadi pada sopir sopir angkot E08 jurusan Cikande -Balaraja yang merasa terdzholimi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan membiarkan angkutan umum bodong beroperasi di jalur tersebut, tanpa adanya tindakan dari pihak pihak terkait.

Karena apa keluh kesah mereka masih di katakan Jakri merupakan tanggung jawab kita bersama, dan kepedulian JBB Banten untuk memperjuangkan hak hak mereka dengan sebaik baiknya, karena mereka (sopir angkut) mempunyai keluarga yang harus di nafkahi.

Dengan adanya angkutan umum bodong ini beroperasi, penghasilan mereka berkurang dan tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarganya sehari hari, tutur Jakri.

Untuk itu kami dari JJB Banten bersatu berharap kepada pihak terkait baik Pj Gubernur Al Muktabar, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten, untuk segera menertibkan dan menindak dengan tegas terhadap angkutan umum yang tidak mempunyai ijin operasi alias bodong di jalur tersebut, harapnya.

Dan jika aksi kami bersama serikat angkutan umum bersatu (SPAUB) bersama JBB Banten tidak di dengar dan tidak di Gubris, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Tambahnya

Aksi yang di ikuti sekitar 50 orang berjalan lancar dengan pengamanan dari kepolisian Polresta Kota Serang, dan Polsek Curug, yang langsung mendapat respon dari Kadishub Provinsi Banten dengan merealisasi tuntutan Jawara Banten bersatu (JBB) Banten dan supir mobil Angkut E08 jurusan Cikande – Balaraja dengan secepatnya. (Jurnal Bolang)

Related Articles