<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>JURNAL15</title>
	<atom:link href="https://jurnal15.co.id/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://jurnal15.co.id/</link>
	<description>Melihat Dunia Tanpa Batas</description>
	<lastBuildDate>Sat, 16 May 2026 08:23:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2022/03/cropped-vaicon-32x32.png</url>
	<title>JURNAL15</title>
	<link>https://jurnal15.co.id/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, S.H Hadiri Pelantikan PMI Kecamatan Se &#8211; Kota Serang</title>
		<link>https://jurnal15.co.id/ketua-dprd-kota-serang-h-muji-rohman-s-h-hadiri-pelantikan-pmi-kecamatan-se-kota-serang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 08:23:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal15.co.id/?p=11288</guid>

					<description><![CDATA[<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; Pengurus Palang Merah Indonesia atau PMI tingkat kecamatan se-Kota Serang masa bakti 2026–2031 resmi dilantik secara serentak, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, S.H Hadiri Pelantikan PMI Kecamatan Se &#8211; Kota Serang, acara tersebut bertempat di gapura Indra Funcion Hall Kota Serang, Kamis (14/5/2026). Adapun pengurus yang dilantik yakni sebanyak 60 &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/ketua-dprd-kota-serang-h-muji-rohman-s-h-hadiri-pelantikan-pmi-kecamatan-se-kota-serang/">Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, S.H Hadiri Pelantikan PMI Kecamatan Se &#8211; Kota Serang</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; Pengurus Palang Merah Indonesia atau PMI tingkat kecamatan se-Kota Serang masa bakti 2026–2031 resmi dilantik secara serentak, Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, S.H Hadiri Pelantikan PMI Kecamatan Se &#8211; Kota Serang, acara tersebut bertempat di gapura Indra Funcion Hall Kota Serang, Kamis (14/5/2026).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg" alt="" class="wp-image-11259" srcset="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg 1024w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-300x169.jpeg 300w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-768x432.jpeg 768w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1536x864.jpeg 1536w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-390x220.jpeg 390w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional.jpeg 1600w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Adapun pengurus yang dilantik yakni sebanyak 60 orang tersebar di 6 kecamatan yakni Kecamatan Serang, Kasemen, Cipocok Jaya, Walantaka, Curug, dan Taktakan.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman yang turut menghadiri pelantikan tersebut menilai PMI memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat, mulai dari penanganan kebencanaan, kebutuhan donor darah, hingga kegiatan sosial lainnya.</p>



<p>Menurutnya, kepengurusan PMI di tingkat kecamatan diharapkan dapat mempercepat pelayanan kemanusiaan karena lebih dekat dengan masyarakat.</p>



<p>“PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang selalu hadir di tengah masyarakat. Karena itu, pengurus yang baru dilantik harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat kemanusiaan,” ujarnya.</p>



<p>Muji juga mendorong adanya sinergi antara PMI, pemerintah daerah, dan masyarakat agar program-program sosial dapat berjalan lebih optimal.</p>



<p>“Kerja-kerja kemanusiaan membutuhkan kolaborasi semua pihak. Kehadiran PMI harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandasnya.</p>



<p>Sementara itu, Ketua Palang Merah Indonesia Kota Serang Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan, pelantikan dilakukan sebagai bentuk keseriusan PMI Kota Serang dalam membangun kolaborasi dengan PMI kecamatan.</p>



<p>“Prosesi pelantikan telah kita lakukan dengan sebaik-baiknya. Ini menunjukkan keseriusan kami untuk berkolaborasi lebih baik lagi dengan PMI kecamatan, karena ke depan banyak program dan persoalan kemanusiaan, sosial, serta kesehatan yang harus diantisipasi bersama,” ujarnya</p>



<p>Adde juga menekankan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, desa, serta berbagai lembaga sosial dan kemanusiaan lainnya.</p>



<p>Ia menilai, kehadiran seluruh camat dalam pelantikan tersebut menjadi bukti dukungan terhadap program-program PMI di tingkat kecamatan.</p>



<p>Selain itu, ia berharap pengurus PMI kecamatan dapat aktif meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya donor darah dan kesiapsiagaan menghadapi bencana. (ADV)</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/ketua-dprd-kota-serang-h-muji-rohman-s-h-hadiri-pelantikan-pmi-kecamatan-se-kota-serang/">Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, S.H Hadiri Pelantikan PMI Kecamatan Se &#8211; Kota Serang</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hj. Ade Suminar, S.E Anggota DPRD Kota Serang, Hadiri Acara Pembukaan Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa T.A 2026 Kodim 06/02 Serang</title>
		<link>https://jurnal15.co.id/hj-ade-suminar-s-e-anggota-dprd-kota-serang-hadiri-acara-pembukaan-bakti-siliwangi-manunggal-satata-sariksa-t-a-2026-kodim-06-02-serang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 07:32:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal15.co.id/?p=11285</guid>

					<description><![CDATA[<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; Ibu Hj. Ade Suminar, S.E Anggota DPRD Kota Serang hadiri acara pembukaan Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) T.A 2026 Kodim 06/02, di Kelurahan Curug Manis, Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (6/5/2026). Ade Suminar yang merupakan politisi asal golkar tersebut sebelum menjadi anggota dewan, ia sempat menjadi Lurah Kemanisan, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/hj-ade-suminar-s-e-anggota-dprd-kota-serang-hadiri-acara-pembukaan-bakti-siliwangi-manunggal-satata-sariksa-t-a-2026-kodim-06-02-serang/">Hj. Ade Suminar, S.E Anggota DPRD Kota Serang, Hadiri Acara Pembukaan Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa T.A 2026 Kodim 06/02 Serang</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; Ibu Hj. Ade Suminar, S.E Anggota DPRD Kota Serang hadiri acara pembukaan Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) T.A 2026 Kodim 06/02, di Kelurahan Curug Manis, Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (6/5/2026).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1024" height="576" src="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg" alt="" class="wp-image-11259" srcset="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg 1024w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-300x169.jpeg 300w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-768x432.jpeg 768w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1536x864.jpeg 1536w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-390x220.jpeg 390w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional.jpeg 1600w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Ade Suminar yang merupakan politisi asal golkar tersebut sebelum menjadi anggota dewan, ia sempat menjadi Lurah Kemanisan, Kecamatan Curug selama 12 tahun, oleh karena itu ia hapal bagaimana situasi dan kondisi di kelurahan curug yang saat ini menjadi program BSMSS, ade berharap program ini dapat membantu masyarakat curug yang memang sangat membutuhkan akses perbaikan jalan.</p>



<p>Pembukaan berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai unsur Forkopimda serta aparatur pemerintah kota.</p>



<p>Kegiatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan betonisasi jalan sepanjang 183 meter dan lebar 3 meter yang selama ini menjadi akses vital warga setempat. </p>



<p>Komandan Kodim 0602/Serang dalam kegiatan ini diwakili oleh Kasdim 0602/Serang, Letkol Inf Eko Budi Nugroho, S.E. dalam sambutannya, menegaskan bahwa program BSMSS merupakan wujud nyata kepedulian TNI terhadap peningkatan infrastruktur desa dan kesejahteraan masyarakat.</p>



<p>&#8220;Betonisasi jalan ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, serta menjadi bukti bahwa kebersamaan antara TNI, pemerintah daerah, dan rakyat mampu menghasilkan karya nyata,&#8221; ujar Letkol Inf Eko Budi Nugroho.</p>



<p>Hadir pula dalam kesempatan tersebut Asda II Kota Serang, H. Yudi Suryadi, S.Sos., M.Si yang mewakili Wali Kota Serang. Ia menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas sektor yang terus terjaga di Kota Serang.</p>



<p>&#8220;Kami berterima kasih kepada Kodim 0602/Serang dan seluruh masyarakat yang bahu-membahu membangun daerah. Ini adalah contoh semangat gotong royong yang harus terus kita rawat,&#8221; tuturnya.</p>



<p>Masyarakat Lingkungan Sogata menyambut gembira program betonisasi ini. Ketua RT setempat mengungkapkan bahwa selama ini jalan tersebut sering becek dan sulit dilalui kendaraan, terutama saat musim hujan.</p>



<p>Dengan adanya betonisasi, diharapkan akses antar warga menjadi lebih lancar dan nilai properti di sekitar lingkungan ikut meningkat.</p>



<p>Program BSMSS ini rencananya akan terus berlanjut di sejumlah titik lain di wilayah Kodim 0602/Serang sebagai bagian dari komitmen TNI AD dalam mendukung pembangunan nasional dari tingkat paling bawah. (ADV)</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/hj-ade-suminar-s-e-anggota-dprd-kota-serang-hadiri-acara-pembukaan-bakti-siliwangi-manunggal-satata-sariksa-t-a-2026-kodim-06-02-serang/">Hj. Ade Suminar, S.E Anggota DPRD Kota Serang, Hadiri Acara Pembukaan Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa T.A 2026 Kodim 06/02 Serang</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Walikota Serang Sampaikan Pendapat Walikota Dalam Paripurna DPRD Kota Serang, Dukung Penuh Raperda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan</title>
		<link>https://jurnal15.co.id/walikota-serang-sampaikan-pendapat-walikota-dalam-paripurna-dprd-kota-serang-dukung-penuh-raperda-pendidikan-pancasila-dan-wawasan-kebangsaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 06:55:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal15.co.id/?p=11282</guid>

					<description><![CDATA[<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diusulkan DPRD Kota Serang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Raperda usul DPRD, Rabu (13/05/2026) Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/walikota-serang-sampaikan-pendapat-walikota-dalam-paripurna-dprd-kota-serang-dukung-penuh-raperda-pendidikan-pancasila-dan-wawasan-kebangsaan/">Walikota Serang Sampaikan Pendapat Walikota Dalam Paripurna DPRD Kota Serang, Dukung Penuh Raperda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyampaikan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diusulkan DPRD Kota Serang, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait penyampaian pendapat Wali Kota terhadap Raperda usul DPRD, Rabu (13/05/2026)</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img decoding="async" width="1024" height="576" src="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg" alt="" class="wp-image-11259" srcset="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg 1024w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-300x169.jpeg 300w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-768x432.jpeg 768w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1536x864.jpeg 1536w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-390x220.jpeg 390w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional.jpeg 1600w" sizes="(max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Muhammad Farhan Azis dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.</p>



<p>Dalam rapat tersebut, Walikota Serang, Budi Rustandi menyampaikan bahwa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memiliki peran penting dalam memperkuat karakter masyarakat serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman.</p>



<p>“Kami mendukung usulan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diusulkan oleh DPRD Kota Serang,” ujar Budi.</p>



<p>Menurutnya, penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengamalan nilai-nilai Pancasila, membina kerukunan umat beragama, serta memperkuat toleransi di lingkungan masyarakat.</p>



<p>“Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengamalan Pancasila, membina kerukunan umat beragama, dan toleransi masyarakat,” katanya.</p>



<p>Budi juga menegaskan bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan nantinya diharapkan dapat dilaksanakan melalui jalur formal, nonformal, maupun informal.</p>



<p>Sasaran program tersebut mencakup peserta didik, mahasiswa, organisasi politik, organisasi masyarakat, aparatur sipil negara, tenaga pendidik, hingga masyarakat umum.</p>



<p>“Kami menyepakati bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dilaksanakan melalui pendidikan formal, nonformal dan informal dengan sasaran peserta didik, mahasiswa, organisasi politik, organisasi masyarakat, aparatur sipil negara, tenaga pendidik dan kependidikan serta masyarakat secara umum,” katanya.</p>



<p>Selain menyampaikan dukungan, Pemerintah Kota Serang turut memberikan sejumlah masukan terhadap substansi Raperda, khususnya terkait perencanaan program kegiatan, dukungan penganggaran, dan penguatan kerja sama lintas sektor.</p>



<p>“Perlu diatur mengenai perencanaan program kegiatan dan penganggaran yang mendukung pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” tutur Budi.</p>



<p>Pemkot Serang berharap pembahasan bersama Panitia Khusus DPRD Kota Serang dapat menyempurnakan materi Raperda sehingga implementasinya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.</p>



<p>Untuk diketahui tahapan selanjutnya akan dilaksanakan rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap Pendapat Walikota dan pembentukan Pansus Raperda. (ADV)</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/walikota-serang-sampaikan-pendapat-walikota-dalam-paripurna-dprd-kota-serang-dukung-penuh-raperda-pendidikan-pancasila-dan-wawasan-kebangsaan/">Walikota Serang Sampaikan Pendapat Walikota Dalam Paripurna DPRD Kota Serang, Dukung Penuh Raperda Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Serang Gelar Rapat Paripurna Usulkan 2 Raperda, Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan</title>
		<link>https://jurnal15.co.id/dprd-kota-serang-gelar-rapat-paripurna-usulkan-2-raperda-pendidikan-pancasila-dan-wawasan-kebangsaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 14:32:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal15.co.id/?p=11279</guid>

					<description><![CDATA[<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; DPRD Kota Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Rapat Paripurna penyampaian Raperda usul DPRD, Senin (11/5/2026). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, didampingi oleh Wakil Ketua III Hasan Basri, hadir dalam rapat tersebut Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, Kepala &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/dprd-kota-serang-gelar-rapat-paripurna-usulkan-2-raperda-pendidikan-pancasila-dan-wawasan-kebangsaan/">DPRD Kota Serang Gelar Rapat Paripurna Usulkan 2 Raperda, Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; DPRD Kota Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Rapat Paripurna penyampaian Raperda usul DPRD, Senin (11/5/2026).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg" alt="" class="wp-image-11259" srcset="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg 1024w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-300x169.jpeg 300w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-768x432.jpeg 768w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1536x864.jpeg 1536w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-390x220.jpeg 390w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional.jpeg 1600w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, didampingi oleh Wakil Ketua III Hasan Basri, hadir dalam rapat tersebut Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, Kepala OPD Pemerintahan Kota Serang, Camat serta Lurah Se Kota Serang.</p>



<p>Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan usulan Raperda tersebut disiapkan sebagai langkah penguatan karakter dan wawasan kebangsaan bagi pelajar di tengah perkembangan era digital yang semakin pesat.</p>



<p>Menurutnya, derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi membawa berbagai perubahan yang perlu diantisipasi melalui pendidikan karakter sejak dini di lingkungan sekolah, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan penguatan norma, nilai kebangsaan, serta pembinaan karakter sejak dini di lingkungan pendidikan.<br>‎<br>‎Ia menjelaskan penguatan nilai keagamaan di Kota Serang sudah berjalan melalui program Serang Mengaji.<br>‎<br>‎Namun, ia menilai perlu ada penguatan tambahan dalam bentuk pendidikan kebangsaan yang dapat dimasukkan sebagai muatan lokal di sekolah.<br>‎<br>‎&#8221;Dengan era digital ini banyak pergeseran, sehingga harus dibentengi dengan norma-norma. Kalau bisa ini menjadi muatan lokal di sekolah,&#8221; kata Muji.</p>



<p>Muji menambahkan, setelah penyampaian usulan Raperda tersebut, tahapan selanjutnya adalah jawaban Walikota Serang, pandangan umum fraksi-fraksi, hingga pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.</p>



<p>“Nanti setelah ini ada jawaban Walikota, pandangan fraksi-fraksi lalu pembentukan Pansus untuk pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.</p>



<p>Menurutnya, materi yang akan diatur dalam raperda nantinya akan dibahas lebih mendalam di tingkat pansus, termasuk kemungkinan pengaturan terkait pengawasan dampak digitalisasi terhadap pelajar dan generasi muda. “Nanti akan dibahas bersama apa saja yang perlu diatur supaya nilai-nilai Pancasila tetap tertanam di generasi muda,” ucapnya.</p>



<p>DPRD Kota Serang pun menargetkan pembahasan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat rampung pada tahun 2026 ini.</p>



<p>“Targetnya tahun ini harus selesai,” tegas Muji. (ADV)</p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/dprd-kota-serang-gelar-rapat-paripurna-usulkan-2-raperda-pendidikan-pancasila-dan-wawasan-kebangsaan/">DPRD Kota Serang Gelar Rapat Paripurna Usulkan 2 Raperda, Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi Partai Nasdem Serahkan Pandangan Fraksi Terhadap Rekomendasi DPRD Kota Serang Terkait LKPJ Walikota Serang TA. 2025 Soroti Tingkat Pengangguran Kota Serang</title>
		<link>https://jurnal15.co.id/fraksi-partai-nasdem-serahkan-pandangan-fraksi-terhadap-rekomendasi-dprd-kota-serang-terkait-lkpj-walikota-serang-ta-2025-soroti-tingkat-pengangguran-kota-serang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 13:55:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal15.co.id/?p=11276</guid>

					<description><![CDATA[<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; DPRD Kota Serang gelar Rapat Paripurna Pendapat Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Keputusan DPRD Tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA. 2025, Rabu (6/5/2026). Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto, didampingi oleh Wakil Ketua II Muhamad Farhan Azis, hadir dalam Paripurna tersebut Wakil Walikota Serang &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/fraksi-partai-nasdem-serahkan-pandangan-fraksi-terhadap-rekomendasi-dprd-kota-serang-terkait-lkpj-walikota-serang-ta-2025-soroti-tingkat-pengangguran-kota-serang/">Fraksi Partai Nasdem Serahkan Pandangan Fraksi Terhadap Rekomendasi DPRD Kota Serang Terkait LKPJ Walikota Serang TA. 2025 Soroti Tingkat Pengangguran Kota Serang</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; DPRD Kota Serang gelar Rapat Paripurna Pendapat Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Keputusan DPRD Tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA. 2025, Rabu (6/5/2026).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg" alt="" class="wp-image-11259" srcset="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg 1024w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-300x169.jpeg 300w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-768x432.jpeg 768w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1536x864.jpeg 1536w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-390x220.jpeg 390w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional.jpeg 1600w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Rapat Paripurna dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kota Serang Roni Alfanto, didampingi oleh Wakil Ketua II Muhamad Farhan Azis, hadir dalam Paripurna tersebut Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, Kepala OPD Pemerintahan Kota Serang, Camat serta Lurah sekota Serang.</p>



<p>Dalam Rapat Paripurna tersebut Septy Julian mewakili Fraksi Partai Nasdem memberikan Pandangan Fraksi Partai Nasdem, dalam pandangan nya Fraksi Partai Nasdem menyoroti tentang Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Serang yang masih tinggi bahkan melebihi TPT Provinsi Banten dan jauh di atas TPT Nasional.</p>



<p>Menurut Septy hal ini merupakan tantangan bagi Pemerintah Kota Serang untuk dapat mengatasi permasalahan yang sedang di hadapi oleh masyarakat kota serang yang paling utama yaitu pengangguran. ucapnya</p>



<p>Oleh karena itu fraksi partai nasdem meminta pemerintah kota serang agar dapat fokus dalam membuat program yang dapat menyerap banyak tenaga kerja, hal ini agar dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kota serang, sehingga perputaran ekonomi dapat berjalan dan kemakmuran dapat di rasakan oleh masyarakat kota serang. Lanjutnya</p>



<p>Selain itu mengingat laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) merupakan aspek substantif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, Fraksi Partai Nasdem Kota Serang mendorong agar laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) dijadikan sebagai evaluasi untuk menjadi titik balik penyempurnaan kebijakan yang di tuangkan dalam program walikota serta menjadi motivasi untuk dapat lebih baik lagi. Pungkasnya (ADV)</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/fraksi-partai-nasdem-serahkan-pandangan-fraksi-terhadap-rekomendasi-dprd-kota-serang-terkait-lkpj-walikota-serang-ta-2025-soroti-tingkat-pengangguran-kota-serang/">Fraksi Partai Nasdem Serahkan Pandangan Fraksi Terhadap Rekomendasi DPRD Kota Serang Terkait LKPJ Walikota Serang TA. 2025 Soroti Tingkat Pengangguran Kota Serang</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kepala OPD Yang Tidak Hadir Saat Paripurna LKPJ Walikota 2025, Ketua DPRD Kota Serang Rekomendasikan Untuk Dievaluasi</title>
		<link>https://jurnal15.co.id/kepala-opd-yang-tidak-hadir-saat-paripurna-lkpj-walikota-2025-ketua-dprd-kota-serang-rekomendasikan-untuk-dievaluasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 15:51:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal15.co.id/?p=11271</guid>

					<description><![CDATA[<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menyayangkan ketidakhadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna persetujuan keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Serang Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/5/2026). Muji merekomendasikan kepada Walikota Serang Budi Rustandi untuk mengevaluasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/kepala-opd-yang-tidak-hadir-saat-paripurna-lkpj-walikota-2025-ketua-dprd-kota-serang-rekomendasikan-untuk-dievaluasi/">Kepala OPD Yang Tidak Hadir Saat Paripurna LKPJ Walikota 2025, Ketua DPRD Kota Serang Rekomendasikan Untuk Dievaluasi</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman menyayangkan ketidakhadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna persetujuan keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Serang Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/5/2026).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg" alt="" class="wp-image-11259" srcset="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg 1024w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-300x169.jpeg 300w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-768x432.jpeg 768w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1536x864.jpeg 1536w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-390x220.jpeg 390w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional.jpeg 1600w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Muji merekomendasikan kepada Walikota Serang Budi Rustandi untuk mengevaluasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak hadir pada rapat paripurna tentang LKPJ Walikota Serang tahun anggaran 2025.</p>



<p>Muji mengatakan, rapat paripurna LKPJ Walikota Serang sangat penting dihadiri oleh kepala OPD, karena banyak rekomendasi yang harus tindaklanjuti oleh kepala dinas selaku pimpinan OPD.</p>



<p>“Iya karena memang LKPJ ini sangat penting. Rekomendasi LKPJ ini Walikota ini akan memanggil seluruh OPD. Sementara kalau mereka tidak hadir kalau memang tidak ada alasan yang betul-betul urgen, bagaimana dia mau menyikapi,” ujar Muji</p>



<p>Muji Rohman, mengaku gemas melihat banyaknya pimpinan instansi vital yang tidak hadir.</p>



<p>Padahal, Wali Kota Serang dinilai sudah bekerja ekstra keras memantau pengaduan masyarakat hingga tengah malam.</p>



<p>Merespon pernyataan Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman yang kesal banyak kepala OPD tidak hadir saat Rapat Paripurna, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, memberikan peringatan keras kepada jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai tidak disiplin.</p>



<p>Ia menegaskan tidak segan-segan mencopot jabatan kepala dinas yang terbukti tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, terutama dalam merespons koordinasi strategis dengan DPRD.</p>



<p>Wali Kota menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk melakukan penyisiran data dan mengevaluasi dokumen kehadiran para pembantunya tersebut.</p>



<p>&#8220;Nanti Pak Sekda cek semua yang tidak hadir hari ini. Kalau terbukti tidak bertanggung jawab, evaluasi, ya ganti! Kita butuh pimpinan OPD yang bertanggung jawab,&#8221; tegas Budi Rustandi (ADV)</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/kepala-opd-yang-tidak-hadir-saat-paripurna-lkpj-walikota-2025-ketua-dprd-kota-serang-rekomendasikan-untuk-dievaluasi/">Kepala OPD Yang Tidak Hadir Saat Paripurna LKPJ Walikota 2025, Ketua DPRD Kota Serang Rekomendasikan Untuk Dievaluasi</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hindari Tumpang Tindih Regulasi Dengan Pemerintah Pusat, DPRD Kota Serang Tarik Tiga RAPERDA Usul DPRD Kota Serang</title>
		<link>https://jurnal15.co.id/hindari-tumpang-tindih-regulasi-dengan-pemerintah-pusat-dprd-kota-serang-tarik-tiga-raperda-usul-dprd-kota-serang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 15:20:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal15.co.id/?p=11268</guid>

					<description><![CDATA[<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi menarik tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif dewan, dalam rapat paripurna, kamis (7/5/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Azis, Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, dan anggota &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/hindari-tumpang-tindih-regulasi-dengan-pemerintah-pusat-dprd-kota-serang-tarik-tiga-raperda-usul-dprd-kota-serang/">Hindari Tumpang Tindih Regulasi Dengan Pemerintah Pusat, DPRD Kota Serang Tarik Tiga RAPERDA Usul DPRD Kota Serang</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang resmi menarik tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif dewan, dalam rapat paripurna, kamis (7/5/2026).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg" alt="" class="wp-image-11259" srcset="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg 1024w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-300x169.jpeg 300w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-768x432.jpeg 768w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1536x864.jpeg 1536w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-390x220.jpeg 390w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional.jpeg 1600w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Muhammad Farhan Azis, Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, dan anggota DPRD Kota Serang. </p>



<p>Penarikan tiga Raperda itu juga dihadiri oleh Walikota Serang Budi Rustandi, Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, sejumlah pejabat Pemkot Serang, dan Forkopimda Kota Serang.</p>



<p>Keputusan penarikan Raperda tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang, Edi Santoso.</p>



<p>Tiga Raperda yang ditarik yakni Raperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Diniyah, Raperda tentang Kewirausahaan Pemuda, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.</p>



<p>Penarikan tiga Raperda tersebut karena dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan regulasi pemerintah pusat.</p>



<p>Edi mengatakan, penarikan tiga Raperda itu mengacu pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD</p>



<p>“Berdasarkan hasil kajian bersama tim asistensi dan saran Kanwil Kemenkumham Banten, kami menyetujui penarikan ketiga Raperda tersebut. Materi muatan yang diatur dinilai sudah tidak tepat untuk dilanjutkan,” ujar Edi.</p>



<p>Edi menjelaskan, Raperda tentang Wajib Belajar Pendidikan Diniyah ditarik karena substansinya menyangkut aspek teknis kelembagaan dan kurikulum yang menjadi kewenangan absolut Kementerian Agama. Jika dipaksakan, dikhawatirkan memicu konflik norma.</p>



<p>Sementara itu, Raperda tentang Kewirausahaan Pemuda dibatalkan karena materi pengaturannya dinilai sudah tercakup dalam Perda Kota Serang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan.</p>



<p>“Kami ingin menghindari duplikasi pengaturan. Pengulangan norma hanya akan menimbulkan ketidakterpaduan hukum di Kota Serang,” jelasnya.</p>



<p>Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ditarik lantaran aturan di tingkat pusat dinilai sangat dinamis dan sudah mengatur hingga aspek teknis. Edi menilai perubahan kebijakan yang cepat berpotensi membuat Perda daerah tidak sinkron jika dipaksakan. Tutupnya. (ADV)</p>



<p></p>



<p></p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/hindari-tumpang-tindih-regulasi-dengan-pemerintah-pusat-dprd-kota-serang-tarik-tiga-raperda-usul-dprd-kota-serang/">Hindari Tumpang Tindih Regulasi Dengan Pemerintah Pusat, DPRD Kota Serang Tarik Tiga RAPERDA Usul DPRD Kota Serang</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) Resmi Disahkan DPRD Kota Serang Menjadi Peraturan Daerah</title>
		<link>https://jurnal15.co.id/raperda-perlindungan-perempuan-dan-anak-ppa-dan-raperda-pengarusutamaan-gender-pug-resmi-disahkan-dprd-kota-serang-menjadi-peraturan-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 14:40:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal15.co.id/?p=11265</guid>

					<description><![CDATA[<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; DPRD Kota Serang bersama Pemerintah Kota Serang resmi menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Raperda Pengarusutamaan Gender menjadi peraturan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (7/5/2026). Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan pengesahan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Raperda Pengarusutamaan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/raperda-perlindungan-perempuan-dan-anak-ppa-dan-raperda-pengarusutamaan-gender-pug-resmi-disahkan-dprd-kota-serang-menjadi-peraturan-daerah/">Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) Resmi Disahkan DPRD Kota Serang Menjadi Peraturan Daerah</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; DPRD Kota Serang bersama Pemerintah Kota Serang resmi menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Raperda Pengarusutamaan Gender menjadi peraturan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (7/5/2026).</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg" alt="" class="wp-image-11259" srcset="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg 1024w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-300x169.jpeg 300w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-768x432.jpeg 768w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1536x864.jpeg 1536w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-390x220.jpeg 390w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional.jpeg 1600w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan pengesahan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Raperda Pengarusutamaan Gender menjadi langkah penting di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.<br>“Kota Serang memang harus memiliki regulasi yang kuat sebagai pedoman bagi pemerintah maupun legislatif agar perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa diterapkan secara maksimal,” ujarnya.</p>



<p>Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diperlukan untuk mencegah berbagai kasus kekerasan, mulai dari pelecehan seksual hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).</p>



<p>“Kalau melihat kondisi sekarang, laporan terkait pelecehan seksual dan KDRT juga banyak terjadi di berbagai daerah. Maka perlindungan ini memang harus diperkuat,” katanya.</p>



<p>Ketua Panitia Khusus (Pansus), Hj. Erna Yuliawati, M.Pd, dalam orasi laporannya menegaskan bahwa lahirnya regulasi ini bukan sekadar rutinitas administratif untuk menggugurkan kewajiban terhadap aturan pusat. Ia menyebutnya sebagai ikhtiar memutus rantai trauma sosial di Ibu Kota Banten.</p>



<p>Penyusunan Raperda ini berangkat dari realitas sosiologis yang mengkhawatirkan. Hj. Erna mengungkap data dari Simfoni PPA terbaru yang mencatat lonjakan kasus kekerasan dari 40 kasus menjadi 69 kasus.</p>



<p>&#8220;Tentu ini ibarat gunung es yang terlihat puncaknya, belum ke bawahnya. Kami tidak hanya berkutat pada konsul dan kunker, kami mendatangi langsung para kepala sekolah SD hingga SMP. Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman, nyatanya masih menyimpan kerentanan yang nyata,&#8221; tegas Hj. Erna dengan nada penuh empati.</p>



<p>Meski selaras dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Perlindungan Anak, Perda PPA Kota Serang ini didesain memiliki &#8220;taring&#8221; di tingkat lokal. Hj. Erna menjelaskan bahwa Perda ini memberikan kepastian hukum yang spesifik terkait alur pengaduan, standardisasi layanan bagi korban, hingga solusi berkelanjutan.</p>



<p>&#8220;Kita tidak ingin korban hari ini kelak bermutasi menjadi benih pelaku di masa depan karena penanganan yang salah. Perda ini adalah jawaban atas hak asasi manusia yang selama ini terabaikan,&#8221; tambahnya.</p>



<p>Kemudian, lanjutnya Pansus DPRD Kota Serang menyepakati bahwa secara materi, kedua regulasi ini telah matang setelah melalui dialektika panjang dengan para ahli dan asistensi hukum. Namun, Hj. Erna memberikan catatan tajam kepada jajaran Pemerintah Kota Serang mengenai implementasi.</p>



<p>Ia mendesak agar aturan ini segera diintegrasikan ke dalam Dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) daerah agar anggaran dan programnya terukur.</p>



<p>Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan dua perda tersebut dan memastikan seluruh rekomendasi DPRD akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.</p>



<p>“Hari ini saya menghadiri Paripurna LKPJ DPRD Kota Serang terkait Pengesahan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) dan alhamdulillah seluruh proses berjalan lancar dan sukses,” ujarnya kepada awak media usai rapat.</p>



<p>Ia menegaskan, pemerintah kota serang berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan DPRD terkait perda tersebut. (ADV)</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/raperda-perlindungan-perempuan-dan-anak-ppa-dan-raperda-pengarusutamaan-gender-pug-resmi-disahkan-dprd-kota-serang-menjadi-peraturan-daerah/">Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dan Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) Resmi Disahkan DPRD Kota Serang Menjadi Peraturan Daerah</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kota Serang Terima Audiensi PPPK Paruh Waktu Kota Serang, Bahas Keterlambatan Gaji PPPK Paruh Waktu</title>
		<link>https://jurnal15.co.id/dprd-kota-serang-terima-audiensi-pppk-paruh-waktu-kota-serang-bahas-keterlambatan-gaji-pppk-paruh-waktu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 14:03:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal15.co.id/?p=11262</guid>

					<description><![CDATA[<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; DPRD Kota Serang terima audiensi dari perwakilan Alinasi PPPK Paruh Waktu Kota Serang, bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (27/04/2026). Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, di dampingi oleh wakil ketua 1 Roni Alfanto dan anggota dewan lainnya Audiensi tersebut membahas persoalan keterlambatan pembayaran gaji &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/dprd-kota-serang-terima-audiensi-pppk-paruh-waktu-kota-serang-bahas-keterlambatan-gaji-pppk-paruh-waktu/">DPRD Kota Serang Terima Audiensi PPPK Paruh Waktu Kota Serang, Bahas Keterlambatan Gaji PPPK Paruh Waktu</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; DPRD Kota Serang terima audiensi dari perwakilan Alinasi PPPK Paruh Waktu Kota Serang, bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Kota Serang, Senin (27/04/2026). </p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-13.0911-1024x576.jpeg" alt="" class="wp-image-11178" srcset="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-13.0911-1024x576.jpeg 1024w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-13.0911-300x169.jpeg 300w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-13.0911-768x432.jpeg 768w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-13.0911-1536x864.jpeg 1536w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-13.0911-390x220.jpeg 390w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-03-at-13.0911.jpeg 1600w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Audiensi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, di dampingi oleh wakil ketua 1 Roni Alfanto dan anggota dewan lainnya</p>



<p>Audiensi tersebut membahas persoalan keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.</p>



<p>Dalam peretmuan tersebut di temukan titik terang, Hal ini menyusul dilakukannya audiensi antara perwakilan PPPK paruh waktu dengan DPRD Kota Serang serta sejumlah instansi terkait.<br>Berdasarkan aturan yang berlaku, sumber dana untuk penggajian PPPK paruh waktu (khususnya tenaga guru) terbagi menjadi dua skema, yaitu:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)</li>



<li>Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)</li>
</ol>



<p>Dalam audiensi tersebut terungkap bahwa sebagian gaji yang bersumber dari dana BOS telah disalurkan. Namun, porsi gaji yang seharusnya berasal dari APBD masih mengalami penundaan. Menanggapi keluhan tersebut, DPRD Kota Serang telah memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk duduk bersama mencari solusi, di antaranya:</p>



<ol class="wp-block-list">
<li>Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)</li>



<li>Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)</li>



<li>Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)</li>



<li>Inspektorat Kota Serang</li>
</ol>



<p>Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pemerintah akan segera melakukan penghitungan ulang terkait total sisa pembayaran yang belum diterima oleh para pegawai. </p>



<p>DPRD Kota Serang berkomitmen untuk mendorong penyelesaian hak-hak para pegawai tersebut. Solusi yang ditawarkan adalah dengan mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan tahun ini.</p>



<p>&#8220;Kami sudah sepakat dengan Pemerintah Kota Serang dan perwakilan PPPK paruh waktu bahwa tunggakan ini akan segera dibayarkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Kami dorong anggarannya melalui APBD Perubahan agar bisa langsung direalisasikan,&#8221; ujar perwakilan DPRD dalam pertemuan tersebut. Ujar Muji Rohman.</p>



<p>Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan para tenaga pendidik dan pegawai paruh waktu di Kota Serang mendapatkan kepastian mengenai hak mereka, sehingga proses belajar mengajar dan pelayanan publik tidak terganggu. (ADV)</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/dprd-kota-serang-terima-audiensi-pppk-paruh-waktu-kota-serang-bahas-keterlambatan-gaji-pppk-paruh-waktu/">DPRD Kota Serang Terima Audiensi PPPK Paruh Waktu Kota Serang, Bahas Keterlambatan Gaji PPPK Paruh Waktu</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengenal Lebih Dekat Muji Rohman Ketua DPRD Kota Serang Periode 2024 &#8211; 2029</title>
		<link>https://jurnal15.co.id/mengenal-lebih-dekat-muji-rohman-ketua-dprd-kota-serang-periode-2024-2029/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 13:41:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://jurnal15.co.id/?p=11258</guid>

					<description><![CDATA[<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; Muji Rohman merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang periode 2024-2029. Politisi Partai Golkar tersebut, lahir di Serang 10 Agustus 1973, dan merupakan anak pertama dari 12 bersaudara. Ia dipercaya masyarakat menjadi wakil rakyat dari Dapil 3 Kota Serang, yaitu Kecamatan Kasemen, untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/mengenal-lebih-dekat-muji-rohman-ketua-dprd-kota-serang-periode-2024-2029/">Mengenal Lebih Dekat Muji Rohman Ketua DPRD Kota Serang Periode 2024 &#8211; 2029</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p>JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG &#8211; Muji Rohman merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang periode 2024-2029.</p>



<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" decoding="async" width="1024" height="576" src="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg" alt="" class="wp-image-11259" srcset="https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1024x576.jpeg 1024w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-300x169.jpeg 300w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-768x432.jpeg 768w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-1536x864.jpeg 1536w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional-390x220.jpeg 390w, https://jurnal15.co.id/wp-content/uploads/2026/05/hari-pendidikan-nasional.jpeg 1600w" sizes="auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px" /></figure>



<p>Politisi Partai Golkar tersebut, lahir di Serang 10 Agustus 1973, dan merupakan anak pertama dari 12 bersaudara.</p>



<p>Ia dipercaya masyarakat menjadi wakil rakyat dari Dapil 3 Kota Serang, yaitu Kecamatan Kasemen, untuk membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen.</p>



<p>Pendidikan dasarnya ditempuh di SDN Kasemen, kemudian lanjut di SMPN Kasemen, dan jenjang SMA ia tempuh di Bina Taruna Serang.</p>



<p>Pada tahun 1993-1997, ayah dari empat orang anak ini, menempuh pendidikan S1 di Universitas Islam Bandung, dengan mengambil jurusan Ilmu Hukum.</p>



<p>Begitu lulus dari pendidikan S1 nya di Bandung, Muji langsung bekerja di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas), selama 5 tahun.</p>



<p>Setelah itu, dirinya bergabung ke Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) di Jakarta, yang memiliki kerjasama dengan Bank Dunia hingga tahun 2009.</p>



<p>Muji mengatakan, saat dirinya pertama kali mencalonkan diri sebagai legislatif, dirinya diusung oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).</p>



<p>“Periode pertama saya 2009-2014 itu melalui PKPI, dan periode kedua 2014-2019 juga lewat PKPI,” jelasnya.</p>



<p>Baru lah pada periode ketiganya, yaitu tahun 2019-2024 dirinya maju sebagai calon legislatif (caleg) melalui Partai Golkar.</p>



<p>“Periode keempat ini juga dari Partai Golkar, dengan dapil yang sama yaitu Kasemen, dan mendapat 6.320 suara” ucap Muji.</p>



<p>Hingga saat ini, terhitung sudah empat periode dirinya duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Serang.</p>



<p>Pada periode keempat nya ini lah, dirinya ditunjuk oleh Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kota Serang masa jabatan 2024-2029.</p>



<p>Sebagai Ketua DPRD, Muji berharap, lembaga legislatif yang dipimpinnya, dapat menjadi lembaga yang lebih terhormat.</p>



<p>Muji juga berkomitmen, akan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, sesuai dengan fungsi dan tugas DPRD. (ADV)</p>
<p>The post <a href="https://jurnal15.co.id/mengenal-lebih-dekat-muji-rohman-ketua-dprd-kota-serang-periode-2024-2029/">Mengenal Lebih Dekat Muji Rohman Ketua DPRD Kota Serang Periode 2024 &#8211; 2029</a> appeared first on <a href="https://jurnal15.co.id">JURNAL15</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
