Trending

Balita 1.7 Tahun Di Kota Serang Kedapatan Menderita Gizi Buruk.

JURNAL15.CO.ID, SERANG – Balita warga link. Kebon Demang RT.02/RW.07 Kel. Banten Kec. Kasemen Kota Serang kedapatan menderita penyakit Gizi, balita dengan umur 1.7 tahun dari kedua pasangan yang kesehariannya sebagai buruh harian lepas.

Diketahui oleh awak media, seorang penderita penyakit Gizi Buruk tersebut bernama Atikah Handayani anak dari Bapak Agung Basuki dan Ibu Heni, yang beralamat di link. Kebon Demang RT. 01/ RW. 07 Kel. Banten Kec. Kasemen Kota Serang. Yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit umum provinsi banten.

Agung menceritakan kepada awak media, bahwa seminggu yang lalu si anak mau makan tapi tidak mau minum, melihat kondisi fisik serta kesehariannya sebelum di rawat kondisi nya semakin memburuk dan drastis akan hal fisiknya semakin drop. Sehingga kedua pasangan ini membawa si balita ke puskesmas terdekat yaitu puskesmas Banten.

Setelah dari puskesmas, pihak puskesmas mengatakan kepadanya harus di rujuk ke rumah sakit, tetapi tidak memberitahukan kondisi atau diagnosa si balita, seiringan dengan ditanyakannya sakit apa yang di derita anak saya, ujar Heni istrinya, tetapi tidak di beritahukan ya oleh pihak puskesmas tersebut.

Dengan segera kedua orang tua membawa ke rumah sakit kencana tapi disayangkan ketika itu posisi ruangan di rumah sakit kencana sedang penuh dan akhirnya membawa si anak / balita tersebut ke rumah sakit umum provinsi Banten.

Sesampai di sana anak kami pun segera di tangani sambil saya mengurus pendaftaran yang semula saya mengajukan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM dari pihak Kelurahan Banten.

Setelah dapat hasil diagnosa dan harus dirawat ternyata anak kami Atikah Handayani 1.7thn harus di rawat dan mendapati pelayanan medis yang serius dikarenakan menderita penyakit gizi buruk dan paru paru yang di deritanya.Ucap agung

Spontan kami pun shok mendengar dan mengetahuinya, maka kami ambil langkah cepat untuk segera anak kami di rawat di rumah sakit umum provinsi Banten.

Sambil mengurus administrasi saya pun meminta informasi dan pertolongan kepada seorang rekan dari lembaga swadaya masyarakat /LSM GP2B Prov Banten, meminta arahan dan petunjuk cara untuk membuat BPJS dikarenakan saya warga yang tidak mampu dan berpenghasilan tidak menentu/buruh harian lepas.

Saya buat SKTM dari kelurahan maka saya langsung ke pihak Dinas Sosial Kota Serang, sebagai bentuk arahan dan petunjuk dari rekan tersebut. Alhamdulillah sudah dilengkapi data yang disyaratkan tinggal menunggu hasil dari Dinas Sosial.imbuhnya agung

Mugi Waluyo selaku pegiat control sosial GP2B Prov Banten, mengatakan agar pihak pemerintah atau opd yang ada di kota serang yang terkait di bidangnya/kesehatan terlebih pihak kelurahan dan kecamatan setempat, untuk mengurus dan menangani warga kota serang yang menderita gizi buruk agar lebih diperhatikan kembali dan di kontrol di setiap warganya, bilamana ada warganya yang menderita gizi buruk untuk segera ditangani sebagaimana yang di anjurkan oleh bapak walikota Serang, antara lain sesuai kutipan rilis Bantenraya.com

“Penangan gizi buruk, stunting, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) harus menjadi program prioritas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang yang harus dituntaskan. Sebab penanganan empat kasus tersebut untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Serang.

“Peningkatan derajat kesehatan masyarakat ada gizi buruk, stunting, AKI, dan AKB ini menjadi program Dinkes yang harus dikejar, jangan sampai malah meningkat,” ujar Syafrudin, dalam sambutannya.

Syafrudin pun menginstruksikan program-program kegiatan Dinkes yang tertuang dalam RPJMD 5 tahun harus berpihak kepada masyarakat dan diselesaikan tahun 2023 mendatang.

Tentunya harus berpihak untuk masyarakat, jangan mementingkan diri sendiri, karena dalam rangka pelayanan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Secara umum baik masalah gizi buruk, stuning, AKI, dan AKB,” jelas dia.

Syafrudin berharap kepada seluruh OPD serta seluruh lembaga yang berkaitan dengan kesehatan ini untuk terus berperan aktif dan berkontribusi lebih terhadap pencapaian pelayanan kesehatan, karena sektor kesehatan merupakan sektor terpenting bagi masyarakat Kota Serang agar terhindar dari berbagai macam penyakit.

“Gizi buruk itu penanganannya bukan hanya Dinkes saja, semua stakeholder mulai dari DKPPP, DP3AKB, Dinsos, kecamatan dan kelurahan, ini menjadi bagian yang bertanggung jawab untuk penanganan gizi buruk,” terangnya. (Jurnal Bolang)

Related Articles