DPRD Kota Serang Bentuk Pansus, Bedah LKPJ Walikota Serang 2025

JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG – DPRD Kota Serang menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 31 Maret 2026, dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Serang Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, langsung memimpin rapat yang berbarengan dengan momentum Halalbihalal Idulfitri 1447 H.
Ia menegaskan, pembentukan pansus bukan sekadar formalitas, melainkan langkah serius membedah kinerja pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Serang, H. Budi Rustandi, memaparkan capaian indikator makro yang menunjukkan tren positif. Di antaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Serang mencapai 77,50 poin, melampaui target dan berada di atas rata-rata nasional. Pertumbuhan ekonomi juga mengalami peningkatan menjadi 5,20 persen dari 4,71 persen pada tahun sebelumnya.
“Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 5,51 persen dan PDRB per kapita meningkat hingga Rp61,65 juta. Ini menunjukkan bahwa upaya pembangunan yang dilakukan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Budi Rustandi dalam pemaparannya.
Di sisi lain, Pemkot mengoleksi 39 penghargaan, termasuk opini WTP dari BPK dan predikat terbaik penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) se-Regional Jawa. Layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan diklaim melampaui 90 persen.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, H. Muji Rohman, SH, menegaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pansus ini akan bekerja selama 30 hari untuk mengkaji secara mendalam efektivitas program pembangunan serta pelaksanaan peraturan daerah.
“Pembentukan Pansus ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Muji Rohman.
DPRD menargetkan hasil evaluasi tak berhenti di administrasi, tetapi melahirkan langkah konkret untuk memperbaiki kinerja Pemkot Serang. (ADV)



