Trending

16 Janji Politik BUGIS Walikota Terpilih Kota Serang 2024-2029

JURNAL15.CO.ID, KOTA SERANG – Setelah melalui proses pemilihan ditanggal 27 November 2024 Kota Serang akhirnya memiliki Walikota dan Wakil Walikota baru.

Dari tiga konstentan yang mengikuti perhelatan tersebut yakni No urut 1 Ratu Ria – Subadri, No 2 Budi-Agis dan No urut 3 Safrudin-Heri, dan dari informasi akhir yang diperoleh suara terbanyak di peroleh pasangan No urut 2 Budi-Agis sebesar 60,28 persen suara, dengan hasil ini dipastikan Calon Walikota usungan Koalisi besar tersebut keluar sebagai pemenang.

Dilansir dari media sosial ucapan selamat telah disampaikan oleh kontestan lawan baik Safrudin-Heri dan Ratu Ria-Subadri kepada BUGIS.

Seperti yang terekam dalam kampanye Politik serta debat terbuka yang dilaksanakan oleh semua Calon Walikota Serang selama masa kampanye, ini catatan janji politik dari Walikota Terpilih Kota Serang 2024-2029 Budi-Agis. Dari berbagai sumber

1. Sekolah gratis

2. Baju, buku sekolah gratis

3. Tidak ada yang putus sekolah

3. Modal usaha gratis

4. Semua pasar bersih

5. Tidak ada parkir liar

6. Tidak ada pengangguran

7. Tiap RW punya ambulan

8. Tidak ada jual beli jabatan

9. Banyak investor

10. Pembangunan merata

11. Fly over kaligandu

12. PAD Kota Serang meningkat.

13. Tidak ada warga miskin

14. Satu keluarga satu pengusaha

15. Gaji RT, RW, marbot, guru ngaji, guru madrasah per bulan sebesar Rp. 3 juta

16. Kaji ulang MOU Pasar Induk Rau

Menurut Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, berikut tanggal pelantikan pasangan calon terpilih Pilkada 2024 ,Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan pelantikan serentak pertama akan digelar 7 Februari 2025.

Suhajar mengatakan tanggal tersebut hanya berlaku bagi daerah tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) usai Pilkada.“Kita perkirakan 7 Februari 2025 pelantikan gubernur serentak dapat dilaksanakan, bupatinya 10 Februari,” kata Suhajar.

Suhajar menyampaikan tanggal itu diputuskan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Suhajar mengatakan untuk daerah bersengketa di MK, pelantikan akan diadakan dengan penyesuaian putusan MK.

Related Articles